Friday, March 27, 2020

CIRI-CIRI FOLKLORE


Gambar Hanya Pemanis
Ciri-ciri folklor dijelaskan Danandjaja (2002: 3-4), yaitu sebagai berikut: Pertama, penyebaran dan pewarisannya biasanya dilakukan secara lisan, yakni disebarkan melalui tutur kata dari mulut ke mulut (atau dengan suatu contoh yang disertai dengan isyarat, dan alat pembantu pengingat) dari suatu generasi ke generasi berikutnya; kedua, folklor bersifat tradisional, yakni disebarkan dalam bentuk tetap atau dalam bentuk standar, disebarkan di antara kolektiftertentu dalam waktu yang cukup lama (paling sedikit dua generasi); ketiga, folklor ada (exist) dalam versi-versi atau bahkan varian-varian yang berbeda.


Hal ini diakibatkan oleh cara penyebarannya dari mulut ke mulut (lisan), biasanya bukan melaluicetakan atau rekaman, sehingga oleh proses lupa diri manusia atau proses interpolasi. Folklor -dengan mudah dapat mengalami perubahan. Walaupun demikian perbedaannya hanya terletakpada bagian luarnya, sedangkan bentuk dasarnya dapat tetap bertahan; keempat, folklor bersifat anonim, yaitu nama penciptanya sudah tidak diketahui lagi; kelima, folklor biasanya mempunyai bentuk berumus atau berpola; keenam, folklor mempunyai kegunaan (function) dalam kehidupan bersama suattj kolektif. Cerita rakyat misalnya mempunyai kegunaan sebagai alat pendidik, pelipur lara, protes sosial, dan proyeksi keinginan terpendam; ketujuh, folklor bersifat prologis, yaitu mempunyai logika sendiri yang tidak sesuai dengan logika umum.

Ciri pengenai itu terutama berlaku bagi folklor lisan dan sebagian lisan; kedelapan, folklor menjadi milik bersama (collective) dari kolektiftertentu. Hal ini sudah tentu diakibatkan karena penciptaan yang pertama sudah dapat diketahui lagi, sehingga setiap anggota kolektif yang bersangkutan merasa memilikinya; kesembilan, folklor pada umumnya bersifat polos dan lugu, sehingga sering kali kelihatannya kasar, terlalu spontan.

Jadi folklor itu disebarkan secara lisan, dari suatu generasi ke generasi, yang kadang-kadang penuturnya disertai dengan perbuatan (misalnya mengajar tari, mengajar membatik, mengajar mendalang dan sebagainya). Adapun bentuk folklor menurut Jon Brundvard (Danandjaja 2002:21-23), dapat digolongkan kedalam tiga kelompok besar berdasarkan tipenya yaitu:pertama, folklor lisan (verbal folklore), folklor lisan adalah folklor yang bentuknya memang murni lisan. Di dalam hubungannya dengan folklor lisan, maka bahan-bahan folklor lisan mencakup:

·         bahasa rakyat (folk speech) seperti logat, jutukan, pangkat tradisional, dan titel kebangsawanan;
·         ungkapan tradisional seperti peribahasa, pepatah dan pameo;
·         pertanyaan tradisional, seperti teka-teki;
·         puisi rakyat seperti pantun, gurindam, dan syair;
·         cerita prosa rakyat seperti mite, legenda, dan dongeng;
·         nyanyian rakyat.

Yang kedua folklor sebagian lisan (partly verbafolklore), folklor sebagian lisan ini adalah folklor yang bentuknya merupakan campuran unsur lisan dan bukan lisan. Yang termasuk folklor sebagian lisan adalah bahan-bahan folklor yang berupa:

·         kepercayaan rakyat;
·         permainan rakyat dan hiburan rakyat (semacam gobaksodor, Sunda mandah dan lain-lain);
·         teater rakyat;
·         tari rakyat;
·         upacara-upacara (kematian, perkawinan);
·         adat istiadat (gotong royong, batas umur pengkhitanan anak, dan lain-lain);
·         pesta-pesta rakyat (skaten, ruwatan, dan lain-lain).

Yang ketiga folklor bukan lisan (non verbal folklore), folklor bukan lisan adalah folktor yang bentuknya bukan lisan. Yaitu meliputi:

·         berupa materiat: arsitektur rakyat (bentuk rumah asli daerah, bentuk lumbung padi, dan sebagainya), kerajinan tangan rakyat, pakaian dan perhiasan tubuh adat, makanan dan minuman rakyat, obat-obatan rakyat;
·         yang berupa bukan material: gerak isyarat tradisional (gesture), bunyi isyarat untuk komunikasi rakyat (kentongan tanda bahaya di Jawa, atau gendang untuk mengirim berita seperti dilakukan di Afrika), musik rakyat (gamelan Sunda, Jawa, Bali).

Fungsi folklor menurut Bascom (Danandjaja, 2002:19) adalah sebagai berikut:

·         sebagai sistim proyeksi (projective System) yakni sebagai alat pencermin angan-angan suatu kotektif;
·         sebagai alat pengesahan pranata-pranata dan lembaga-lembaga kebudayaan;
·         sebagai alat pendidikan anak (predagogical device);
·         sebagai alat pemaksa dan pengawas agar norma-norma masyarakat akan selalu dipatuhi anggota kolektifnya.

lstilah sastra lisan terkadang disenadakan dengan tradisi lisan. Adapun konsep tradisi hampir sama pengertiannya dengan folklor. Tradisi lisan sendiri berarti those tradition which have been transmitted in time andspace by the word and act, yang artinya kurang lebih tradisi yang di transmisikan dalam waktu dan ruang dengan ujaran dan tindakan. Folklor berarti sebgian kebudayaan suatu kolektif yang tersebar dan diwariskan turun-temurun, di antara macam kolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai gerak isyarat atau alat pembantu mengingat (mnemonic deviace) Danandjaja (2002:2). Perbedaan keduanya terletak pada unsur-unsur yang ditransmisi secara lisan yarig kadang-kadang diikuti dengantindakan Hutomo (1991:1).


Tradisi lisan menurut keputusan atau rumusan UNESCO mencakup beberapa hal (Hutomo, 1991:11), yakni:

·         yang berupa kesusasteraan lisan;
·         yang berupa teknologi tradisional;
·         yang berupa pengetahuan folk diluar pusat-pusat istana dan kota metropolitan;
·         yang berupa unsur-unsur religi dan kepercayaan fo!k diluar batas normal agama-agama besar;
·         yang berupa kesenianfo!k di luar pusat-pusat istana dan kota metropolitan; dan
·         yang berupa hukum adat.

Sastra rakyat itu milik komunal, milik bersama rakyat bersahaja, maka sastra ini juga disebut orang sebagai folk literature, atau sastra rakyat. Hal ini bukanlah berarti bahwa sastra tersebut tidak terdapat di dalam masyarakat kota yang telah maju. Adapun ciri-ciri sastra lisan menurut Hutomo (1991:3-4) yakni:

·         penyebarannya melalui mulut, maksudnya, ekspresi budaya yang disebarkan, baik dari segi waktu maupun ruang melalui mulut;
·         lahir di dalam masyarakat yang masih bercorak desa, masyarakat di luar kota, atau rnasyarakatyang belum mengenal huruf;
·         menggarnbarkan ciri-ciri budaya sesuatu masyarakat, sebab sastra lisan itu merupakan -warisan budaya yang menggambarkan masa lampau, tetapi menyebut pula hal-hat baru (sesuai dengan perubahan sosial). Oleh karena itulah, sastra lisan disebut juga sebagai fosil hidup;
·         tidak diketahui siapa pengarangnya, dan karena itu menjadi milik masyarakat;
·         bercorak puitis, teratur dan berulang-ulang, maksudnya untuk menguatkan ingatan dan menjaga keaslian sastra lisan supaya tidak cepat berubah;
·         tidak mementingkan fakta dan kebenaran, lebih menekankan pada aspek khayalan/fantasi yang tidak diterima oleh masyarakat modern, tetapi sastra lisan itu mempunyai fungsi penting di dalam masyarakatnya;
·         bahasa: menggunakan gaya bahasa lisan (sehari-hari), mengandung dialek, kadang-kadang diucapkan tidak lengkap.

No comments: