Gambar Hanya Pemanis |
Hal ini
diakibatkan oleh cara penyebarannya dari mulut ke mulut (lisan), biasanya bukan
melaluicetakan atau rekaman, sehingga oleh proses lupa diri manusia atau proses
interpolasi. Folklor -dengan
mudah dapat mengalami perubahan. Walaupun demikian perbedaannya hanya
terletakpada bagian luarnya, sedangkan bentuk dasarnya dapat tetap bertahan;
keempat, folklor bersifat anonim, yaitu nama penciptanya sudah tidak diketahui
lagi; kelima, folklor biasanya mempunyai bentuk berumus atau berpola; keenam,
folklor mempunyai kegunaan (function) dalam kehidupan bersama suattj
kolektif. Cerita rakyat misalnya mempunyai kegunaan sebagai alat pendidik,
pelipur lara, protes sosial, dan proyeksi keinginan terpendam; ketujuh, folklor
bersifat prologis, yaitu mempunyai logika sendiri yang tidak sesuai dengan
logika umum.
Ciri
pengenai itu terutama berlaku bagi folklor lisan dan sebagian lisan; kedelapan,
folklor menjadi milik bersama (collective) dari kolektiftertentu. Hal
ini sudah tentu diakibatkan karena penciptaan yang pertama sudah dapat diketahui lagi,
sehingga setiap anggota kolektif yang bersangkutan merasa memilikinya;
kesembilan, folklor pada umumnya bersifat polos dan lugu, sehingga sering kali
kelihatannya kasar, terlalu spontan.
Jadi
folklor itu disebarkan secara lisan, dari suatu generasi ke generasi, yang
kadang-kadang penuturnya disertai dengan perbuatan (misalnya mengajar tari,
mengajar membatik, mengajar mendalang dan sebagainya). Adapun bentuk folklor
menurut Jon Brundvard (Danandjaja 2002:21-23), dapat digolongkan kedalam tiga
kelompok besar
berdasarkan tipenya yaitu:pertama, folklor lisan (verbal folklore), folklor
lisan adalah folklor yang bentuknya memang murni lisan. Di dalam hubungannya
dengan folklor lisan, maka bahan-bahan folklor lisan mencakup:
·
bahasa rakyat (folk speech) seperti logat,
jutukan, pangkat tradisional, dan titel kebangsawanan;
·
ungkapan tradisional seperti peribahasa, pepatah dan
pameo;
·
pertanyaan tradisional, seperti teka-teki;
·
puisi rakyat seperti pantun, gurindam, dan syair;
·
cerita prosa rakyat seperti mite, legenda, dan dongeng;
·
nyanyian rakyat.
Yang kedua folklor sebagian lisan (partly
verbafolklore), folklor sebagian lisan ini adalah folklor yang bentuknya
merupakan campuran unsur lisan dan bukan lisan. Yang termasuk folklor sebagian
lisan adalah bahan-bahan folklor yang berupa:
·
kepercayaan rakyat;
·
permainan rakyat dan hiburan rakyat (semacam gobaksodor,
Sunda mandah dan lain-lain);
·
teater rakyat;
·
tari rakyat;
·
upacara-upacara (kematian, perkawinan);
·
adat istiadat (gotong royong, batas umur pengkhitanan
anak, dan lain-lain);
·
pesta-pesta rakyat (skaten, ruwatan, dan lain-lain).
Yang ketiga folklor bukan lisan (non verbal folklore),
folklor bukan lisan adalah folktor yang bentuknya bukan lisan. Yaitu
meliputi:
·
berupa materiat: arsitektur rakyat (bentuk rumah asli
daerah, bentuk lumbung padi, dan sebagainya), kerajinan tangan rakyat, pakaian
dan perhiasan tubuh adat, makanan dan minuman rakyat, obat-obatan rakyat;
·
yang berupa bukan material: gerak isyarat tradisional (gesture),
bunyi isyarat untuk komunikasi rakyat (kentongan tanda bahaya di Jawa, atau
gendang untuk mengirim berita seperti dilakukan di Afrika), musik rakyat
(gamelan Sunda, Jawa, Bali).
Fungsi folklor menurut Bascom (Danandjaja, 2002:19) adalah
sebagai berikut:
·
sebagai sistim proyeksi (projective System) yakni
sebagai alat pencermin angan-angan suatu kotektif;
·
sebagai alat pengesahan pranata-pranata dan
lembaga-lembaga kebudayaan;
·
sebagai alat pendidikan anak (predagogical device);
·
sebagai alat pemaksa dan pengawas agar norma-norma
masyarakat akan selalu dipatuhi anggota kolektifnya.
lstilah
sastra lisan terkadang disenadakan dengan tradisi lisan. Adapun konsep tradisi
hampir sama pengertiannya dengan folklor. Tradisi lisan sendiri berarti those
tradition which have been transmitted in time andspace by the word and act, yang
artinya kurang lebih tradisi yang di transmisikan dalam waktu dan ruang dengan
ujaran dan tindakan. Folklor berarti sebgian kebudayaan suatu kolektif yang
tersebar dan diwariskan turun-temurun, di antara macam kolektif macam apa saja,
secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun
contoh yang disertai gerak isyarat atau alat pembantu mengingat (mnemonic
deviace) Danandjaja (2002:2). Perbedaan keduanya terletak pada unsur-unsur yang
ditransmisi secara lisan yarig kadang-kadang diikuti dengantindakan Hutomo
(1991:1).
Tradisi
lisan menurut keputusan atau rumusan UNESCO mencakup beberapa hal (Hutomo,
1991:11), yakni:
·
yang berupa kesusasteraan lisan;
·
yang berupa teknologi tradisional;
·
yang berupa pengetahuan folk diluar pusat-pusat
istana dan kota metropolitan;
·
yang berupa unsur-unsur religi dan kepercayaan fo!k diluar
batas normal agama-agama besar;
·
yang berupa kesenianfo!k di luar pusat-pusat istana dan
kota metropolitan; dan
·
yang berupa hukum adat.
Sastra
rakyat itu milik komunal, milik bersama rakyat bersahaja, maka sastra ini juga
disebut orang sebagai folk literature, atau sastra rakyat. Hal ini
bukanlah berarti bahwa sastra tersebut tidak terdapat di dalam masyarakat kota
yang telah maju. Adapun ciri-ciri sastra lisan menurut Hutomo (1991:3-4) yakni:
·
penyebarannya melalui mulut, maksudnya, ekspresi budaya
yang disebarkan, baik dari segi waktu maupun ruang melalui mulut;
·
lahir di dalam masyarakat yang masih bercorak desa,
masyarakat di luar kota, atau rnasyarakatyang belum mengenal huruf;
·
menggarnbarkan ciri-ciri budaya sesuatu masyarakat, sebab
sastra lisan itu merupakan -warisan
budaya yang menggambarkan masa lampau, tetapi menyebut pula hal-hat baru (sesuai
dengan perubahan sosial). Oleh karena itulah, sastra lisan disebut juga sebagai
fosil hidup;
·
tidak diketahui siapa pengarangnya, dan karena itu
menjadi milik masyarakat;
·
bercorak puitis, teratur dan berulang-ulang, maksudnya untuk menguatkan
ingatan dan menjaga keaslian sastra lisan supaya tidak cepat berubah;
·
tidak mementingkan fakta dan kebenaran, lebih menekankan
pada aspek khayalan/fantasi yang tidak diterima oleh masyarakat modern, tetapi
sastra lisan itu mempunyai fungsi penting di dalam masyarakatnya;
·
bahasa: menggunakan gaya bahasa lisan (sehari-hari),
mengandung dialek, kadang-kadang diucapkan tidak lengkap.
No comments:
Post a Comment