Dari sekian banyak material yang bisa dijadikan film, puisi
termasuk salah satunya. pada proses adaptasi puisi menjadi film, sering terjadi
kerancuan istilah atau bahkan tabrakan definisi, antara film puisi atau puisi dalam
film poetry film/ poems poetry.
Film Puisi
Film Puisi merupakan salah satu sub-genre dari film seperti
halnya, film dokumenter, film cerita, film televisi. Film puisi adalah subgenre
film yang memadukan penggunaan puisi kata yang diucapkan, gambar visual, dan
suara untuk membuat presentasi dan interpretasi yang lebih kuat dari makna yang
disampaikan. Penggabungan citra dan kata yang diucapkan ini (independen dan
saling bergantung) menciptakan apa yang oleh William Wees disebut sebagai genre
"Film-Puisi". Dia menyarankan bahwa "sejumlah pembuat film dan
video avant-garde telah menciptakan sintesis puisi dan film yang menghasilkan
asosiasi, konotasi, dan metafora, baik verbal maupun teks visual tidak akan
menghasilkan sendiri".
Puisi dapat menjadi inspirasi besar untuk film. Berikut
adalah beberapa contoh pendekatan berbeda untuk membuat film puisi. Mereka
menunjukkan bagaimana Anda dapat menggunakan musik dan gambar untuk memperluas
makna sebuah puisi; menghubungkan kinerja, tarian, suara dan pengeditan; dan
menggunakan tipografi. Ada juga 'puisi film' tanpa kata
yang menggunakan gambar untuk menjelajahi suasana hati.
jadi sebenarnya, Film Puisi adalah film yang dibuat dengan mengikuti gaya membuat puisi atau membuat film menggunakan unsur intrinsik puisi. Sementara, puisi film adalah puisi yang dibuat atau diperluas maknanya dengan menggunakan media audio-visual.
Puisi dalam Film
Puisi dalam Film, inilah yang kemudian paling banyak
dilakukan. Menempelkan puisi pada film bukan memfilmkan puisi. Apakah ini
salah? Tentu saja tidak. Selama mematuhi aturan-aturan main yang ada, seperti
pembelian atau pembayaran hak penggunaan karya, baik secara penuh, lisensi atau
bentuk kerjasama.
Dua link saya barikan di atas bisa dijadikan acuan sementara untuk pembahasan ini.
Ini semua masih belum begitu jelas dan masih jadi perdebatan.
Yang mau mau berdebat silahkan. Tapi saya tidak melayani debat.
No comments:
Post a Comment