Tuesday, June 28, 2016

MARIA 1

Maria,
dimakan usia
matanya memancarkan pilu
keriputnya memendam rindu
;ia dikoyak sepi

Sejak lelakinya pergi lama kembali,
Maria menuntaskan sepi sendiri.
Dua anaknya belum bisa jadi sandaran
Pada siapa rindu dialamatkan

Waktu mengabadikannya dalam sunyi.
Lelakinya pergi takkan kembali.
Anaknya yang perempuan sudah bersuami,
Si anak lelaki sibuk mencari jati diri.

Maria,
meradang dalam sepi
menahan pilu di hati.
Maria asik sendiri
;mati sendiri dalam sepi


27 Mei 2016

Tuesday, May 24, 2016

KOPI PAGI DAN SAKIT GIGI



Kenapa manusia Indonesia, dunia pada umumnya, tanpa disadari diseret paksa namun halus untuk bisa berbahasa Inggris? Padahal, tentu saja, setiap manusia Indonesia bukan dan tidak semua keturunan Inggris atau Eropa atau Amerika. Tapi kenapa harus bisa berbahasa Inggris? Bukan bahasa India, atau Cheko, atau Findlandia, atau Arab misalnya? Apakah kesadaran manusia, saya atau anda sedang tinggi? Sehingga merasa perlu dan harus bisa berbahasa Inggris guna bisa bertukar pendapat dengan manusia di luar Indonesia? Ataukah memang kesadaran kita sudah rusak sehingga tanpa kita sadari bahwa yang kita anggap berkembang dan maju adalah salah satu bentuk kekalahan kebudayaan?

Secara tidak langsung, seluruh umat manusia di dunia ini, diseret untuk menggunakan bahasa Inggris dan mendorongnya menjadi bahasa persatuan dunia. Diketahui atau tidak, sudah ada beberapa negara yang menjadikan bahasa inggris sebagai bahasa nasional kedua di negaranya. Sebenarnya, untuk ukuran berkembang baik-baik saja. Sebab sesuatu yang berkembang harus mampu masuk dan menerima segala kondisi perubahan dan tuntutan zamannya masing-masing. Tapi sungguh disayangkan jika Bahasa Indonesia yang jelas-jelas bahasa nasional yang lentur dan mampu dengan cepat menyerap bahasa dari luar lema rumpun bahasa Nusantara, menjadi bahasa kelas dua di tanahnya sendiri.

Sebagai contoh, yang paling sederhana, di beberapa perusahaan atau lembaga nasional, atau lembaga pemerintah menyaratkan kepada pegawai dan calon pegawainya untuk bisa berbahasa Inggris, bahkan beberapa meminta bukti surat keterangan kemahiran berbahasa Inggris sebagai pengguna asing setara dengan penutur asli. Sementara untuk bahasa negara sendiri (Bahasa Nasional: Bahasa Indonesia) tidak diminta syarat apapun atau minimal ada permintaan nilai minimum bahasa Indonesia. Padahal tidak semua warga negara Indonesia dari Sabang sampai Merauke sudah berbahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai dengan dasaran atau acuan baku nasional. Di Jakarta misalnya, manusia Jakarta hampir sebagian besar merasa sudah berbahasa Indonesia, padahal tidak. Bahkan yang paling miris masih banyak warga negara Indonesia, wartawan, penulis, juga aparat pemerintah yang tidak bisa menggunakan kata bila dan jika dengan tepat. Ini sungguh disayangkan.

Saya pikir, anggapan negara terhadap warganya terlalu baik. Negara, khususnya lembaga bahasa memiliki anggapan bahwa manusia Indonesia sudah berbahasa Indonesia dengan benar. Seharusnya Negara, atau pemerintah, atau kementrian pendidikan, atau lembaga bahasa membuat kebijakan atau peraturan, bahwa setiap warga negara Indonesia harus sanggup dan bisa berbahasa Indonesia setara dengan nilai 8 dalam skala 10.

Memang, sudah ada usaha dari pemerintah, yakni menyelenggarakan Uji Kemahiran Bahasa Indonesia atau UKBI, namun usaha ini masih terbilang lemah. Selain pemberitahuan yang tidak merata, juga tidak ada perintah yang serentak. Seharusnya, negera memerintahkan, kepada setiap Instansi, lembaga atau perusahaan yang berada di Indonesia mewajibkan calon pegawainya memiliki surat keterangan kelayakan atau kemahiran berbahasa Indonesia. Bukan sebaliknya, setiap perusahaan bahkan lembaga pemerintah sendiri malah meminta surat keterangan berbahasa Inggris setara penutur asli!

Sebenarnya, yang waras siapa, yang memakai alat paling canggih tetapi tidak berbaju, atau yang berusaha berbaju dengan benar sambil mengikuti alat paling mutakhir?

*renungan rusuh sambil menikmati kopi dan sakit gigi….selamat pagi…jangan lupa ngopi supaya tetap waras… :-P


  

Tuesday, September 8, 2015

KESAKSIAN 70 TAHUN INDONESIA MERDEKA







sesampahan di kepala...monggo....




KESAKSIAN 70 TAHUN INDONESIA MERDEKA


1
Aku bersaksi,
tujuh puluh tahun sudah
negara Indonesia menjadi negara yang merdeka
tetapi rakyat Indonesia belum merdeka!

Aku bersaksi,
adalah kenyataan, bahwa rakyat Indonesia sejak zaman kolonial
rezim orla, rezim orba, dinasti reformasi, bahkan dinasti revolusi mental
rakyat Indonesia tidak pernah menjadi warga negara dengan hak yang penuh
berpartisipasi dalam urusan kemasyarakatan, urusan negara dan urusan pemerintah

2
Tengoklah kembali,
di zaman orla, rakyat hanya menjadi massa revolusi dan massa partai
sementara kelaparan dan kematian mengintai
di zaman orba, dinasti mataram berwajah baru
rakyat hanya menjadi massa pembangunan yang daya kreatifnya dibelenggu
penataran-penataran penyeragaman pikiran digalakan
dan kejahatan pemerintah oleh tentara diberikan dukungan
tentara melindungi kejahan pemerintah yang oleh rakyat tak bisa terbantahkan

Tengoklah kembali,
gerakan reformasi diadakan
rakyat dimanipulir membentuk barisan pemberontakan
seolah akan ada gerakan perubahan
kenyataanya,
reformasi hanya memberangus pemerintahan orba
rakyat tetap tidak merdeka
pemerintah hanya getol memperjuangkan posisi kedaulatan golongan mereka sendiri
bukan kedaulatan rakyat negri ini
mereka gede rasa
disangkanya suara mereka adalah suara rakyat
padahal hanya suara partai politik saja
mereka tak ubanya zaman mataram, kolonial, orla, dan orba
wajahnya saja yang baru
rakyat tetap tak merdeka dan terbelenggu

3
Kini,
reformasi berwajah revolusi
kemerdekaan tetap menjadi ilusi
rakyat tetap tanpa hak azasi
pemerinta hanya rajin mengumbar janji tanpa bukti
wajah-wajah baru yang arogan bermunculan
beradu kekuatan dan kecerdasan
sedang rakyat hanya menjadi bantalan dan sasaran

aku bersaksi,
Masih ada para pekerja yang tidak mendapatkan haknya sendiri
seperti sapi perah yang dilupakan majikannya sendiri
banyak orang yang menjadi gelandangan di negrinya sendiri
terlunta-lunta tanpa hak azasi
aparatur negara tidak membela rakyat
mereka tetap menjadi alat pemerintah untuk menindas rakyat
seperti di zaman kolonial, di zaman orla, di zaman orba,
di zaman reformasi, di zaman revolusi mental sama saja

Politikus asik memperkaya diri dan memperkuat kedudukan sendiri
Budayawan asik dengan proyek kebudayaan
sibuk memberi angka dan nilai pada perlombaan kebudayaan
Para penyair sibuk memperjual belikan metafora
berlomba dengan kata menuju langit tertinggi
sampai lupa menginjak bumi
Dan seniman, tetap menjadi buruh pusat kesenian sambil mabuk di emperan
Di sekolah para guru sibuk menata kurikulum dan memperjualbelikan buku pelajaran
Siswa dijelali hafalan dan menjadi terlunta tanpa keterampilan menyambut masa depan
Di rumah ibadah agawaman sibuk membela tuhan
Sambil membakar, membunuh dan menyiksa yang berbeda keyakinan

4
Aku bersaksi,
apalah artinya kemerdekaan tanpa kedaulatan
rakyat tanpa hak azasi dan pembinaan kesadaran
pemusatan kekuasaan pemerintah semakin berlebih-lebihan
sehingga daya hidup masyarakat terlumpuhkan

Rakyat yang tidak berdaya adalah rakyat yang kehilangan kemanusiaannya
kekuasaan pemerintah yang absolut menjadi berhala
mengobrak-abrik tatanan nilai moral dan peradaban
akhirnya terjadi proses erosi kemanusiaan
di dalam kehidupan berbangsa

5
Aku bersaksi,
dengan malu-malu dan ragu
sekelompok orang bertanya tentang nasionalisme dan rasa berbangsa
rasa berbangsa kita telah dirusak oleh cara bernegara yang salah
dan nasionalisme sudah lama menjadi sampah

bunga-bunga berguguran di pekarangan
mata nanar melihat kematian dan penindasan
pikiran dipenuhi jaring laba-laba kekuasaan

apalah artinya kekuasan
apalah artinya kekayaan
jika tak bisa menyelesaikan persoalan kemiskinan
dan hanya memperbanyak gelandangan dan pelacuran!!!
                                                                                              


(Lenteng Agung, Agustus 2015 )